Sukses

Sterilisasi Jalur Busway, 529 Kendaraan Kena Tilang

Setelah Pemprov DKI melakukan pemberlakuan sterilisasi terhadap jalur busway, Dinas Perhubungan DKI Jakarta beserta Polda Metro Jaya akhirnya turun ke jalan untuk melakukan penertiban sekaligus menilang.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah Pemprov DKI melakukan pemberlakuan sterilisasi terhadap jalur busway, Dinas Perhubungan DKI Jakarta beserta Polda Metro Jaya akhirnya turun ke jalan untuk melakukan penertiban sekaligus menilang.

Sebanyak 529 kendaraan roda dua dan empat ditilang karena menerobos jalur busway Koridor IX (Pinangranti-Pluit) dan Koridor X (Cililitan-Tanjungpriok). Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono lokasi penindakan tilang ada di Slipi Jaya arah barat dan depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Koridor IX) serta Jalan Yos Sudarso dan Jalan Jenderal Ahmad Yani di Koridor X.

"Kita akan teruskan sterilisasi di dua koridor ini. Penindakan tilang sebagai penegakan hukum akan terus kita lakukan supaya jalur ini tetap bersih dari kendaraan," ujar Pris, Jumat, (7/1).(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini