Sukses

Warga Cideng Tuntut Ratusan Pohon Agar Dikembalikan

Warga Kelurahan Cideng, Jakpus menanam tanaman obat-obatan, tapi dengan adanya proyek Banjir Kanal Barat, semua tanaman maupun pohon besar harus ditebang.

Liputan6.com, Jakarta: Warga Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat menuntut pihak PT. Rudi Jaya selaku kontraktor proyek pembangunan Banjir Kanal Barat untuk mengembalikan 153 pohon yang ditanam warga Rukun Tetangga 02/Rukun Warga 06 itu.

Sudah setahun warga menanam pohon-pohon besar itu. Mereka juga menanam tanaman obat-obatan, tapi dengan adanya proyek itu, semua tanaman maupun pohon besar harus ditebang. "Saya sudah menanam pohon nangka, tanaman obat-obatan tapi semua sudah gak ada. Makanya saya minta supaya diganti seperti semula, kan itu untuk penyerapan," ujar Sri, warga setempat kepada Liputan6.com, Selasa (14/12).

Hal sama diungkapkan sebagian warga lain yang hadir dalam pertemuan antara warga Kelurahan Cideng dan pihak terkait. Antara lain Wali Kota Jakarta Pusat, Dinas PU dan pihak PT. Rudi Jaya di rumah warga. Mereka meminta semua tanaman maupun pohon-pohon besar itu agar dikembalikan.

Pada kesempatan itu warga juga mendesak Dinas PU dan PT. Rudi Jaya mengganti kerusakan yang dialami warga. Pergantian seperti yang disepakati dalam surat kesepakatan antara warga dan pihak PT. Rudi Jaya yang diketahui Wali Kota Jakarta Pusat Syaifullah.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini