Sukses

Eksekusi Ditunda, Murid Sekolah Kristen Ketapang Diliburkan

Meski eksekusi ditunda, ratusan murid dan puluhan guru Sekolah Kristen Ketapang (SKK) II di Perumahan Green Garden, Jakarta Barat, terpaksa kembali diliburkan. Polisi meminta sekolah dikosongkan.

Liputan6.com, Jakarta: Ratusan murid dan puluhan guru Sekolah Kristen Ketapang (SKK) II di Perumahan Green Garden, Jakarta Barat, terpaksa diliburkan kembali, meski eksekusi atas lahan sekolah tersebut ditunda.

Polisi yang bertugas mengawal pelaksanaan eksekusi Senin (18/10) memutuskan sekolah dalam posisi status quo, karena ada perbedaan pendapat menyangkut batas-batas lahan yang akan dieksekusi. Namun demikian, polisi meminta agar sekolah dikosongkan.

Ratusan murid, orang tua dan para guru kecewa. Sejak pukul 06:30 WIB, mereka sudah berada di sekolah sambil menunggu petugas eksekusi datang. Mereka juga sempat berunjuk rasa menolak eksekusi, karena mereka menilai eksekusi itu salah alamat.

Kasus sengketa lahan itu sendiri sebenarnya tidak melibatkan pihak Sekolah Kristen Ketapang, tetapi melibatkan penggugat Muhaya Binti Musa (ahli waris tanah, red) dan tergugat PT Taman Kedoya Barat Indah atau PT Taman Green Garden.

Namun karena lahan tempat sekolah itu berdiri adalah lahan yang disengketakan, maka sekolah terkena dampaknya.

"Kita ingin eksekusi tidak berlangsung karena sejauh ini pihak yayasan bukan pihak yang berperkara, karena yang bersengketa adalah developer Green Garden, PT Taman Kedoya Barat Indah dengan ahli waris. Yayasan membeli lahannya dari developer. Eksekusi ini salah alamat," ujar Peter E. Tjahyadi, salah seorang anggota dewan pengurus yayasan. 

Sekolah Kristen Ketapang II saat ini memiliki 630 murid, mulai dari murid taman bermain hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), serta 90 orang guru. Sebelumnya mereka sudah diliburkan 3 hari, dan hari ini terpaksa diliburkan kembali. Pihak Sekolah belum tahu persis dimana kegiatan belajar mengajar para murid akan dilakukan. (MLA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini