Sukses

Puluhan Ribu Pelanggar Ditilang dalam Sepekan

Disiplin berlalu lintas di jalan raya khususnya di Jakarta rupanya masih menjadi hal sulit diterapkan oleh para pengemudi kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat. Operasi Patuh Jaya Polda Metro Jaya, dalam sepekan pertama, sudah menilang lebih 30 ribu pelanggar lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta: Disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya memang sepertinya masih menjadi hal sulit diterapkan sebagian besar pengguna kendaraan bermotor. Terbukti dari hasil Operasi Patuh Jaya yang digelar Polda Metro Jaya selama sepekan belakangan tercatat terjadi 30.107 pelanggaran dengan sanksi tilang. Tak hanya itu, pelanggaran dengan sanksi teguran juga lumayan banyak, yaitu sebanyak 8.802 pelanggaran.

Dalam sepekan, barang bukti yang ditahan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 13.198 buah, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 16.581 buah, dan bahkan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat masing-masing sebanyak 280 dan 48 buah. Operasi ini akan digelar hingga 28 Juli.

Sementara untuk jumlah pelanggaran yang dilakukan pada Rabu (21/7), tilang sebanyak 6.284, sanksi teguran 1.552, dan barang bukti berupa surat-surat kelengkapan berkendara yang diproses: SIM berjumlah 2.721, STNK 3.503. Sedangkan kendaraan bermotor yang ditahan sepeda motor sebanyak 49 unit dan mobil sebanyak 11 unit.(BJK/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini