Sukses

Foke Berjanji Tak Akan Gusur Makam

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mendatangi kompleks makam Mbah Priok dan menemui para ahli waris. Ia berjanji tak akan menggusur makam keramat tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Kamis (15/4) sore tadi mengunjungi kompleks makam Habib Hasan bin Muhammad Al-Hadad alias Mbah Priok di wilayah Koja, Jakarta Utara. Di depan ahli waris, gubernur menegaskan tidak akan menggusur makam tersebut.

Dengan didampingi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Wahyono, Foke--panggilan Fauzi Bowo--berjanji akan menjadikan makam Mbah Priok sebagai cagar budaya. Tak cukup dengan pernyataan, para ahli waris pun meminta Foke membubuhkan tandatangan di sebuah piagam.

Ahli waris Habib Al-Haddad bersama para peziarah makam Mbah Priok merasa harus melawan. Sebab mereka merasa berhak atas tanah seluas 5,4 hektare berdasarkan eigendom verponding atau hak kepemilikan tetap atas tanah yang merujuk tahun 1930-an.

Sedangkan Pemerintah Kota Jakarta Utara merasa berhak menggusur bangunan-bangunan di sekitar makam berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengadilan menilai lahan makam dan sekitarnya sebagai milik PT Pelindo II sesuai dengan Hak Pengelolaan Lahan tahun 1987 atas lahan seluas 145,2 hektare [baca: Bentrokan Makam Mbah Priok Akibat Sengketa Lahan].

Belakangan, muncul klaim dari Pemerintah Provinsi DKI bahwa kuburan Mbah Priok sudah dipindahkan 13 tahun lalu, melalui surat keputusan dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Namun, pernyataan itu dibantah pihak ahli waris yang menegaskan hanya kuburan sekitar makam Mbah Priok yang dipindahkan.

Yang disesalkan ahli waris, pemerintah sudah keburu mengerahkan kekuatan aparat sebelum kasus sengketa lahan ini mendapat keputusan hukum yang tetap dari Mahkamah Agung. Hingga akhirnya bentrokan berdarah pun terjadi.(TES/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini