Sukses

Pemprov DKI Jakarta Minta Maaf

Pemprov DKI Jakarta menyayangkan dan menyatakan keprihatinannya atas kerusuhan yang terjadi di sekitar lokasi makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4).

Liputan6.com, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta menyayangkan dan menyatakan keprihatinannya atas kerusuhan yang terjadi di sekitar lokasi makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4).

"Kami menyampaikan permintaan maaf tentang kejadian ini dari Pemda. Hari ini berhenti, tidak dilanjutkan. Masyarakat jangan salah tafsir, bukan makam, tapi bangunan yang tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang ditertibkan," kata Wakil Gubernur DKI Prijanto di kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu sore.

Wagub sekali lagi menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan menggusur bangunan monumen makam tokoh masyarakat Al Arif Billah Hasan bin Muhammad Al Haddad atau biasa dikenal dengan nama "Mbah Priok" selain memang jasad Mbah Priok telah dipindahkan ke TPU Semper atas permintaan ahli waris.

Satpol PP, kata Prijanto, hanya akan menertibkan bangunan ilegal yang dibangun di sekitar makam tersebut antara lain gapura setinggi 5 meter, tembok dan beberapa bangunan yang digunakan untuk warga berziarah.

Pemilik lahan yang sah, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II disebut Wagub telah memberikan uang kerohiman kepada ahli waris makam sebesar Rp2,5 miliar dan tanah seluar 5.000 meter persegi untuk majelis taklim seperti yang diminta ahli waris.

"Ini bukan ganti rugi. Tanah yang disengketakan memang menurut sertifikat BPN (Badan Pertanahan Nasional) adalah milik Pelindo bukan milik ahli waris. Ahli waris memang punya lahan dengan bukti eigendom itu tapi letaknya bukan di situ," kata Prijanto.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini