Liputan6.com, Jakarta: Ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air, dan kepolisian membongkar 80 kios semi permanin di Jalan Jalak, Komplkes Dephankam, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (24/3). Pembongkaran menggunakan alat berat.
Sejumlah pemilik warung tampak pasrah tempatnya dibongkar. Kendati demikian, ada saja pedagang yang merasa kesal tempatnya dirobohkan petugas. Sebab, mereka mengaku sudah membayar retribusi ke RT dan RW setempat.
Penertiban bangunan yang berdiri di pinggir Kali Grogol ini dimaksudkan guna mempermudah petugas tata air ketika mengeruk kali. Selain itu, bangunan itu dianggap melanggar sepadan sungai. Rencananya, penertiban juga dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran sungai.(BOG)
Sejumlah pemilik warung tampak pasrah tempatnya dibongkar. Kendati demikian, ada saja pedagang yang merasa kesal tempatnya dirobohkan petugas. Sebab, mereka mengaku sudah membayar retribusi ke RT dan RW setempat.
Penertiban bangunan yang berdiri di pinggir Kali Grogol ini dimaksudkan guna mempermudah petugas tata air ketika mengeruk kali. Selain itu, bangunan itu dianggap melanggar sepadan sungai. Rencananya, penertiban juga dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran sungai.(BOG)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.