Sukses

Pemprov DKI Diminta Menunda Relokasi RPA

Paguyuban Pedagang Ayam Potong menuntut Pemprov DKI Jakarta menunda relokasi rumah pemotongan ayam. Sedianya relokasi akan dilakukan 24 April mendatang.

Liputan6.com, Jakarta: Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi seluruh rumah pemotongan dan penampungan ayam liar mendapat reaksi. Paguyuban Pedagang Ayam Potong (PPAP) menuntut penundaan relokasi dengan alasan rumah pemotongan ayam (RPA) yang baru dipastikan tidak akan menampung keseluruhan pedagang.

Tuntutan penundaan ini terungkap dalam acara silaturahmi PPAP di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Ahad (28/2) siang. Acara yang dihadiri sekitar 2.000 anggota itu juga dijadikan ajang untuk menyatukan persepsi tentang desakan untuk menunda relokasi RPA yang sedianya akan dilakukan 24 April mendatang.

Pemprov DKI Jakarta memang berencana memindahkan seluruh rumah pemotongan dan penampungan ayam liar ke lima RPA resmi. Pemindahan ini buntut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan, dan Peredaran Unggas.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini