Bangunan yang Runtuh Ternyata Ilegal  

Arofah Supandi
23/12/2009 20:30
Liputan6.com, Jakarta: Pembangunan perluasan toilet Blok A Pasar Tanahabang, Jakarta Pusat, ternyata ilegal. Bangunan yang belakangan roboh tersebut tidak memiliki izin dari Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B). Kepala Dinas P2B Hari Sasongko di Balai Kota Jakpus, Rabu (23/12) siang, mengatakan pihaknya tak pernah memberikan izin untuk membangun perluasan bangunan di Blok A Pasar Tanahabang.

Sementara Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Boy Rafly mengatakan akan menyelidiki robohnya perluasan bangunan di Tanahabang. Saat runtuh, kondisi pasar penuh sesak pengunjung hingga korban berjatuhan termasuk tiga orang meninggal [baca: Belasan Korban Cedera Dirawat di Tiga RS]. Tembok yang runtuh adalah bangunan tambahan toilet di lantai dua, tiga, empat dan lima.(ZAQ/ANS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code