Sukses

Polisi Olah TKP Metro Tanahabang

Polisi melakukan Olah TKP dan menutup lokasi runtuhnya bangunan tambahan Metro Tanahabang. Dinas P2B Pemda DKI menyatakan proyek tersebut belum mengantongi izin.

Liputan6.com, Jakarta: Hingga Rabu (23/12) sore, Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri masih melakukan olah tempat kejadian perkara di reruntuhan bangunan Metro Tanahabang, Jakarta Pusat. Polisi juga sudah menutup lokasi sehingga masyarakat tak bisa lagi melihat tempat kejadian.

Bangunan tambahan itu direncanakan sebagai toilet umum empat lantai yang dibangun di sisi luar bangunan yang sudah ada. Konstruksi yang tidak kuat mengakibatkan lantai tiga toilet itu rubuh, dan menimpa para pekerja yang sedang beristirahat. Tercatat tiga orang tewas seketika, sedangkan 14 lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Jakarta dan seorang diantaranya kritis [baca: Belasan Korban Cedera Dirawat di Tiga RS].

Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, proyek bangunan tambahan tersebut ilegal karena belum mengantongi izin. Namun hal tersebut dibantah Satiyarto Haryono selaku Building Manager Metro Tanahabang. Menurutnya, ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek tersebut. "Apakah di kontraktor sebagai orang terakhir yang melakukan implementasi, apakah yang melakukan pengawasan, ataukah pihak yang mengeluarkan izin," jelasnya.(TES/AYB)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.