Sukses

Pengunjuk Rasa Bersitegang dengan Pamdal DPR

Bagi Dadang, Gedung DPR adalah rumah rakyat. "Saya tidak bikin ribut, tidak membawa senjata, tidak membahayakan orang lain," kata Dadang. Pamdal DPR tidak bisa menerangkan aturan pelarangan spanduk di DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Kaum Muda Indonesia mulai melakukan aksi mogok makan, Rabu (9/12) siang. Sampai sejauh ini ada dua anggota organisasi asal Yogyakarta itu yang memilih menutup mulutnya dengan plester besar berwarna hitam di Lobi Gedung Nusantara 3, DPR RI, Jakarta. Mereka adalah Dadang dan Jumadi.

Sebelum memulai aksi, keduanya sempat bersitegang dengan anggota Pengamanan Dalam (pamdal) DPR karena spanduknya diambil. Untungnya, tak lama kemudian anggota Tim 9 Skandal Century dari Frakdi PDIP Maruara Sirait mendatangi lokasi.

Terjadilah dialog antara pihak pamdal, peserta aksi, dan Maruara. "Saya tersinggung," kata Dadang. Bagi dia, DPR adalah seutuhnya sebuah rumah rakyat, milik rakyat. "Saya tidak bikin ribut, tidak membawa senjata, tidak membahayakan orang lain," papar Dadang, masih penuh emosi.

Pihak pamdal punya alasan sendiri. Sepanjang pemahaman mereka, keberadaan spanduk unjuk rasa dilarang masuk di wilayah Gedung DPR. Namun ketika ditanya Maruara tentang aturannya, para anggota pamdal tak bisa menjawabnya. Berdasarkan itu pula, akhirnya pihak pamdal berjanji akan mengembalikan spanduk yang telah diambil.(EPN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.