Sukses

Gubernur DKI Resmikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara

Buat mengetahui kualitas udara di Jakarta, khususnya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI mendirikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara. Tak tanggung-tanggung biaya yang dikeluarkan untuk sebuah SKPU, yakni Rp 5,5 miliar.

Liputan6.com, Jakarta: Kalau Anda jalan-jalan ke Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, ada pemandangan baru. Di pinggir jalan ada alat baru, namanya Stasiun Pemantau Kualitas Udara. Stasiun ini didirikan Pemerintah DKI Jakarta dan diresmikan Gubernur Fauzi Bowo, Ahad (29/11). Sesuai dengan namanya, fungsi alat yang berharga Rp 5,5 miliar ini untuk memantau udara Ibu Kota yang buruk kualitasnya akibat polusi.

Pencemaran udara di kota besar seperti Jakarta, umumnya bersumber dari asap kendaraan bermotor. Setiap hari kerja, minimal 10 ribu kendaraan melintasi kawasan Bundaran HI. Bisa dibayangkan, banyaknya polusi asap kendaraan yang berputar di Kota Jakarta [baca: Jakarta Kekurangan Stasiun Pemantau Udara].

Bahkan, saat hari kerja pada Kamis silam, tingkat polusi udara Jakarta sudah menunjukkan batas memprihatinkan. Rencananya, Stasiun Pemantau Kualitas Udara juga akan didirikan di kawasan lain yang tingkat polusinya tinggi.

Terkait tingkat polusi udara, hari ini Jalan Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin kembali digelar Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Banyak warga Jakarta memanfaatkan jalan yang lengang itu dengan bersepeda santai dan berjalan kaki bersama keluarga [baca: Car Free Day, Ratusan Polisi Bersiaga].(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.