Sukses

Pajak Air Tanah di Jakarta Naik

Mulai Agustus ini Pemprov DKI Jakarta menaikkan pajak penggunaan air tanah untuk rumah tangga mewah dan niaga. Namun, konsumen menilai angka kenaikan terlalu tinggi.

Liputan6.com, Jakarta: Mulai Agustus ini Pemprov DKI Jakarta menaikkan pajak penggunaan air tanah, khusus untuk rumah tangga mewah dan niaga, seperti perkantoran, pusat berbelanjaan, dan hotel. Alasannya, dampak penggunaan air tanah yang berlebihan telah menyebabkan terjadinya intrusi air laut serta menurunnya permukaan tanah di Ibu Kota. Wacana ini sebenarnya sudah dibahas selama dua tahun, sehingga Pemprov DKI menilai tak ada alasan untuk penolakan.

Namun, para pengguna air tanah seperti hotel dan pusat perbelanjaan menilai kebijakan kenaikan pajak untuk penggunaan air tanah belum tepat. Pada dasarnya mereka setuju jika penggunaan air tanah harus dikurangi, namun selama ini penggunaan air tanah oleh mereka hanya ketika operator air tanah mengalami ketersendatan pasokan.

Menurut Ketua Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia, Stephanus Ridwan, selama ini mereka menggunakan air tanah hanya saat membutuhkan tambahan pasokan air. Khususnya ketika air ledeng tak mampu memasok seperti yang mereka harapkan.

Begitu pula dengan pengelola gedung bertingkat, seperti Hotel Nikko. Mereka melihat besaran kenaikan pajak air tanah yang diterapkan terlalu tinggi. Pajak air tanah untuk rumah tangga akan naik dari Rp 525 per meter kubik menjadi Rp 8.800 per meter kubik. Sementara untuk niaga naik dari Rp 3.300 menjadi Rp 23 ribu per meter kubiknya. Mereka juga mempermasalahkan waktu penerapan yang terlalu tergesa-gesa.

Pihak operator sendiri menyatakan siap untuk menyediakan pasokan air dan mereka membantah jika selama ini pasokan mengalami ketersendatan. Setali tiga uang, Pemprov DKI sendiri bersikukuh akan memberlakukan pajak baru ini meski banyak pihak yang menentang.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.