Sukses

Warga Marunda Protes Eksekusi Lahan BKT

Warga Marunda, Jakut, memprotes eksekusi lahan banjir kanal timur lantaran mengaku memiliki surat tanah sah. Namun pihak Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah membayar ganti rugi ke pemilik sah tanah.

Liputan6.com, Jakarta: Untuk kesekian kalinya, eksekusi banjir kanal timur (BKT) menuai protes. Kali ini giliran warga wilayah Bambu Kuning, Marunda, Jakarta Utara, yang mengklaim memiliki lahan di wilayah itu, Selasa (18/8). Alhasil, polisi terpaksa menangkap seorang pria yang mengaku pemilik sah tanah tersebut.

Warga sekitar mengaku protes dilakukan karena mereka memiliki surat tanah. Namun pihak Kecamatan Cilincing, Jakut, menilai tanah seluas tujuh hektare yang dimiliki warga tersebut statusnya girik. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah membayar ganti rugi ke pemilik sah tanah tersebut.

Hingga kini, enam tahun sudah proyek BKT berjalan sejak diresmikan pada 2003. Namun, proyek senilai Rp 4,9 triliun untuk melawan banjir di Ibu Kota ini tak kunjung selesai. Padahal sesuai target, pada 2010 mendatang proyek ini harus sudah selesai. Selengkapnya, simak tayangan video berikut.(UPI/LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini