Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Pusat memanggil pihak otoritas kampus UKI dan YAI untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan tawuran mahasiswa, Jumat (5/6). Pihak YAI menyatakan siap memecat mahasiswanya bila terbukti melakukan pembakaran Kampus UKI. Sedangkan pihak polisi belum memeriksa satu pun terkait aksi tawuran tersebut. Penyebab tawuran juga masih simpang siur.(UPI)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.