Sukses

Ratusan Botol Miras di Jatinegara Disita

Ratusan botol minuman keras disita dari dua warung di kawasan Jatinegara, Jaktim. Kaposek Metro Jatinegara Teguh Iman berharap operasi ini dapat meredam tawuran di kawasan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Sektor Metro Jatinegara, Jakarta Timur, menyita sekitar 700 botol minuman keras berbagai merek dari dua warung di Jalan Cipinang Pulo Maja, Cipinang, Jaktim, Selasa (30/4) malam. Dalam operasi tersebut, polisi menahan kedua pemilik warung: Zeni Hambupia dan Simon Sinabutan. Kepala Polsek Metro Jatinegara Ajun Komisaris Polisi Teguh Iman menduga, minuman keras yang dijual secara bebas inilah yang kerap menjadi penyebab tawuran antarwarga setempat.

Teguh berharap, operasi miras ini bisa membuat jera para penjaja minuman keras sekaligus meredam tawuran antarwarga. Malam itu juga, polisi memusnahkan ratusan botol minuman keras itu.

Di depan penyidik, kedua tersangka mengaku, sebagian besar pembelinya berasal dari lingkungan Cipinang Pulo Maja. Minuman keras yang mereka jual bermerek Topi Miring hingga jenis whisky.

Operasi serupa juga dilakukan Kepolisian Kota Besar Palembang, Sumatra Selatan, Ahad silam. Polisi menyita 5.000 botol minuman keras merek Vodka dan Whisky di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Gasing, Palembang, Sumsel [baca: Ribuan Miras Disita di Palembang].(ZAQ/Syaiful Halim dan Yosef Herhudi Lestari)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini