Sukses

Menkum HAM Dukung Pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah

Putusan bebas bagi terdakwa koruptor di berbagai daerah menuai berbagai kecaman. Bahkan, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mendukung upaya pembubaran Pengadilan Tipikor di daerah dan mengembalikan Pengadilan Tipikor terpusat di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta: Putusan bebas bagi sejumlah terdakwa koruptor di berbagai daerah, menuai berbagai kecaman. Ketua DPRD Kutai Kartanegara nonaktif Salehudin, misalnya. Pada Selasa pekan silam, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur [baca: Giliran Ketua DPRD Kutai Kartanegara Divonis Bebas].

Dalam sepekan terakhir, vonis bebas ini menuai kecaman banyak pihak. Termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin yang kecewa atas kerja para hakim tersebut. Lantaran itulah, ia mendukung upaya pembubaran Pengadilan Tipikor di daerah.

"Akan mengkaji kembali undang-undang ini (UU Tipikor). Dan, akan mencoba mengusulkannya di dalam penyempurnaan atau perubahan UU Tipikor kita ke depan, agar [Pengadilan Tipikor] terpusat kembali ke Jakarta," ucap Menteri Amir Syamsuddin di Jakarta, Ahad (6/11).

Selain kemampuan hakim dalam memutuskan perkara dipertanyakan, wacana pembubaran Pengadilan Tipikor pun mengemuka. Wacana tersebut diteriakkan sejumlah penggiat lembaga swadaya masyarakat dan pemerhati hukum.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pun turut berkomentar. Pada Jumat pekan lalu, Mahfud menilai kinerja Pengadilan Tipikor di daerah saat ini lebih buruk dari pengadilan umum. Bahkan, menurut Mahfud, usulan agar lembaga hukum yang bertugas mengadili para koruptor tersebut dibubarkan adalah masuk akal [baca: Pengadilan Tipikor Daerah Sebaiknya Dibubarkan].

Namun, perlu diperhatikan, pendirian Pengadilan Tipikor di tingkat daerah adalah amanat undang-undang. Hanya revisi UU Tipikor yang memungkinkan untuk membenahi Pengadilan Tipikor.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.