Sukses

Nazaruddin Tidak Ingin Diborgol

Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin minta agar tangannya tidak diborgol saat dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang M Nazaruddin mempunyai sebuah permintaan. Ia ingin agar tangannya tidak diborgol saat dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.

Permintaan Nazaruddin ini disampaikan Pengacaranya OC Kaligis di Gedung KPK, Kamis (18/8). "Tadi Pak Nazar bilang, kalau boleh Pak OC seperti tersangka lainnya. Janganlah saya diborgol. Tersangka lain juga kan nggak diborgol," kata OC Kaligis.

Namun menurut Kaligis, sebelum berangkat dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, kedua tangan Nazaruddin masih diborgol. Pada kesempatan itu, Kaligis menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani Nazaruddin diatas meterai. Kaligis juga menjelaskan, surat kuasa tersebut ditandatangani Nazaruddin pada 16 Agustus 2011, sedang surat kuasa di Singapura yang belum dicabut, ditandatangani pada 16 Juni 2011.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini