Sukses

Wanita Prancis Ditangkap Membawa Kokain

Petugas memeriksa barang bukti tersebut, guna memastikan jenis narkoba. Ternyata hasilnya menunjukkan narkoba jenis kokain.

Liputan6.com, Jakarta: Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali menangkap seorang wanita yang mengaku staf Kedutaan Besar Prancis untuk Thailand berinisial KET. Dia ditangkap karena diduga membawa narkoba jenis kokain di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali. "Tersangka membawa barang bukti kokasin seberat 3,17 gram," kata Kepala Bidang Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali Hendri Darnadi, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (3/7).

Hendri mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat petugas mencurigai tingkah laku wanita berkebangsaan Prancis tersebut. Petugas memeriksa tersangka melalui Sinar X (S-Ray), namun tidak ditemukan benda mencurigakan.

Selanjutnya, petugas wanita bea cukai memeriksa tersangka secara detail di ruang pemeriksaan khusus. Tersangka sempat menangis dan menolak meminum air mineral yang disediakan petugas. Kemudian tersangka membalik badannya dan mengeluarkan plastik bening berisi kokain dari dalam mulutnya dengan menggunakan tisu.

Petugas memeriksa barang bukti tersebut, guna memastikan jenis narkoba. Ternyata hasilnya menunjukkan narkoba jenis kokain. Tersangka melakukan penerbangan dari Bangkok menuju Bali menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan FD-3677.

Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bali juga menangkap seorang pria Warga Negara Jepang Yao Noriyoshi yang diduga membawa lima gram ganja dan empat gram hasis di Bandara Internasional Ngurah Rai, Selasa silam. Saat ini, petugas telah mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba guna diproses lebih lanjut.(Ant/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini