Sukses

Kejagung Lantik Anggota Satgas Antiterorisme

Kejaksaan Agung melantik 32 anggota satuan tugas antiteroris pada jaksa agung muda pidana umum.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung melantik 32 anggota satuan tugas anti teroris pada jaksa agung muda pidana umum.

"Satuan tersebut disiapkan untuk penanganan-penanganan yang terkait perkara terorisme dan kejahatan lintas negara. Karena ini termasuk perkara yang perlu mendapatkan perhatian serius," Ujar Wakil Jaksa Agung Darmono, usai pelantikan di Kejagung, Jumat (1/7).

Untuk penanganannya kejagung melibatkan beberapa lembaga negara untuk kerjasama dan koordinasi. Tujuan dibentuknya Satgas tersebut untuk mempermudah percepatan penanganan penegakan hukum. "Mulai pra-penuntutan, penuntutan, pelaksanaan putusan hakim, termasuk koordinasi dengan penyidik," ujar Darmono.

Ia menyatakan, sejak 2005, satgas terorisme sudah dibentuk. Pelantikan 32 anggota ini untuk melengkapi anggota yang telah dimutasi jabatan karena mendapat promosi.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini