Sukses

Arsyad dan Neshwati Datangi Mabes Polri

Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawati mendatangi penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta. Keduanya akan diperiksa dalam kasus pemalsuan surat putusan MK.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya Neshawati mendatangi penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta. Keduanya akan diperiksa dalam kasus pemalsuan surat putusan MK.

Arsyad menggunakan jas abu-abu dengan dalaman kemeja putih menggunakan mobil Pajero sport warna merah bernomor polisi B 44 MAR, sementara Neshawati menggunakan blus warna coklat.

Ketika dicegat wartawan, Nesha menjawab santai. "Kami berdua diperiksa untuk melengkapi berkas," katanya, Jumat (1/7) Bareskrim Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta. Arsyad juga tak memberikan komentar banyak kepada wartawan.

"Good Morning, sudah seperti selebritis saja," kata Arsyad menyapa wartawan.

Saat ini, Arsyad dan anaknya dikait-kaitkan dengan kasus dugaan dokumen palsu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Mathius Salempang menyatakan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka untuk kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK.

Namun, Mathius enggan menyebut berapa banyak yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut.

Mengenai tempat kejadian perkara dugaan pemalsuan putusan MK tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan, kejadian pertama di MK, katanya.

"Kejadian pertama itu di MK, jadi kami telusuri dari MK dulu. Tapi dari MK tidak berarti tidak sentuh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Mathius.

Mengenai empat orang yang diperiksa dari MK pada hari Selasa (28/6), Wakabareskrim mngatakan, statusnya sebagai saksi.

"Mereka yang kami periksa kemarin hanya sebagai saksi. Saksi yang ada di tempat itu, di salah satu ruangan di MK yang kami perkirakan tahu persis apa yang terjadi tentang surat yang dibuat palsu itu," kata Mathius.

Empat orang pegawai dari MK yang diperiksa Bareskrim adalah Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Pan Muhammad Fais dan Riska Aprian.  Saat ini sudah ada 19 orang yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen MK.

Kepolisian sebelumnya menyatakan menemukan fotocopy surat putusan MK tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

Hal ini terkait dengan mantan anggota KPU Andi Nurpati yang dilaporkan Ketua MK Mahfud MD atas dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini