Sukses

Bandar Shabu Diringkus

Badan Narkoba Mabes Polri dan Polresta Pekanbaru menggerebek bandar shabu berkelas internasional di Hotel Dyan Graha, Pekanbaru, Riau. Enam tersangka dicokok.

Liputan6.com, Pekanbaru: Badan Narkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggerebek bandar shabu berkelas internasional di Hotel Dyan Graha kamar 302 Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Riau, Rabu (29/6). Polisi meringkus enam tersangka dan menyita 1,5 kilogram shabu senilai Rp 3 miliar.

Keenam tersangka diperiksa di Markas Polresta Pekanbaru. Mereka diciduk setelah dipancing untuk bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Kepala Unit Satu Badan Narkoba Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi K Lubis mengatakan, para tersangka membawa shabu dari Malaysia. Selanjutnya dibawa melalui jalur air kemudian dipasarkan di beberapa provinsi di Indonesia termasuk Riau.

Setelah menggerebek lokasi, sejumlah wartawan sempat adu mulut dengan polisi. Pemicunya tindakan aparat yang dinilai pilih kasih dalam memberi kesempatan terhadap wartawan yang berusaha meliput berita.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini