Sukses

Masa Penahanan Rosa Diperpanjang

Masa penahanan Mindo Rosalina Manulang terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet diperpanjang hingga 13 Juli.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Mindo Rosalina Manulang selesai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (24/6). Mantan direktur PT Anak Negeri itu mengaku sudah menandatangani perampungan berkas perkara. "Ya, sudah (P-21) hari ini," kata Rosa singkat.
 
Sementara itu kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik, mengatakan berkas dari penyidik sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Guna keperluan pemberkasan, masa penahanan Rosa diperpanjang hingga 20 hari ke depan.  "Penahanan bu Rosa dari 24 juni hingga 13 juli," kata Djufri.
 
Selain Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, Sumatra Selatan, Rosa juga sempat diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan dan supervisi PLTS di Kementrans [baca: Rosa Jadi Saksi Kasus Kemenakertrans].(WIL/ADO)
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini