Sukses

Kasus Sisminbakum Diminta Jangan Terburu-buru Diputuskan

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi meminta penegak hukum dan PPATK tidak terburu-buru dalam menyelidiki aliran dana yang diduga ditransfer ke sejumlah negara terkait dugaan korupsi Sisminbakum.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Didi Irawadi meminta penegak hukum dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki aliran dana yang diduga ditransfer ke sejumlah negara, terkait dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) senilai Rp 420 miliar.

"Saya pikir semua pihak (penegak hukum) seperti PPATK, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejagung (Kejaksaan Agung) dan sebagainya. Bilamana saya mendengar ada kecurigaan dana mengalir ke mana, tentu ditelusuri dengan baik," kata Didi dalam diskusi bertema "Mengupas Kasus Sisminbakum" di Jakarta, Kamis (23/6).

Meskipun Didi tidak menyebutkan informasi aliran dana, ia meminta kasus ini diserahkan ke aparat hukum dan tidak terburu-buru dalam memutuskannya karena ini uang rakyat. "Saya berharap tidak ada dana yang mengalir ke pihak lain. Walau ini bukan pekerjaan mudah," ujar Didi, sembari dihujani interupsi. Didi pun menduga proyek Sisminbakum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut tidak melalui tender.(ARE/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini