Sukses

Terpidana Kerusuhan Temanggung Dipindah ke Rutan

Terpidana kasus kerusuhan Temanggung semalam dipindahkan dari tahanan Polda Jateng Ke Rutan Temanggung. Pertimbangannya agar mereka lebih dekat dengan keluarganya.

Liputan6.com, Temanggung: Sebanyak 25 terpidana kasus kerusuhan Temanggung, sejak Rabu (22/6) malam, menjalani hukuman di Rumah Tahanan Temanggung, Jawa Tengah. Dari puluhan terpidana itu, dua di antaranya yakni Sihabudin dan M. Lutfi yang berperan sebagai aktor kerusuhan dibawa dengan mobil khusus tahanan Polda Jateng. Sementara 23 terpidana lain dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jateng.

Mukhamad Sahid, penasihat para terpidana, mengatakan, Sihabudin saat ditahan di Poltabes Semarang sempat mengalami gangguan kesehatan karena tidak cocok dengan air setempat. Akibatnya, Sihabudin menderita gatal-gatal.

Kepala Rutan Temanggung Sambiyono mengatakan, selama menjalani sisa hukuman para terpidana akan ditempatkan dalam sel khusus dan tidak bercampur dengan terpidana lain. Pihak rutan juga akan meningkatkan pengamanan baik di dalam sel maupun saat dibesuk keluarga.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.