Sukses

Sekitar 30 TKI di Arab Saudi Menanti Vonis Mati

Pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang dikirimkan ke Arab Saudi tak hanya untuk menyelamatkan Darsem. Mereka ke sana untuk mendampingi sekitar 30 lebih tenaga kerja Indonesia (TKI) di sana yang terancam hukuman mati.

Liputan6.com, Jakarta: Pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang dikirimkan ke Arab Saudi tak hanya untuk menyelamatkan Darsem. Mereka ke sana untuk mendampingi sekitar 30 lebih tenaga kerja Indonesia (TKI) di sana yang terancam hukuman mati.

"Saya sudah berbicara dengan Kemenlu. Tiga staf setingakt eselon II itu akan ketemu langsung dengan 27 TKI kita di Arab Saudi. TKI itu tengah menjalani proses peradilan dan diancam hukuman mati," jelas Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I kepada wartawan, Rabu (22/6) di gedung DPR, Jakarta.

Kata Mahfudz, DPR akan meminta informasi selengkap mungkin mengenai kondisi TKI yang diancam hukuman mati itu. Ia juga memastikan, agar para TKI itu mendapat pendampingan secara hukum. "Pastikan proses hukumnya dengan jelas," ujarnya.

Selain itu, lanjut Mahfudz, Komisi I akan segera memanggil Duta Besar RI untuk Arab Saudi. Termasuk pula dengan Atase Ketenagakerjaan. Pemanggilan itu, kata Mahfudz, untuk mendapatkan informasi sejelasnya mengenai penanganan mereka terhadap TKI.

"Dalam waktu singkat kami (Komisi I) akan panggil Dubes RI untuk Arab Saudi dan Atase Ketenagakerjaan untuk meminta kejelasan informasi bagaimana cara penanganan mereka kepada TKI," katanya. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.