Sukses

Panja Akan Panggil Tiga Pihak Mafia Pemalsuan

Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menilai ada tiga pihak yang terlibat dalam dugaan pemalsuan surat putusan MK pada 2009 silam.

Liputan6.com, Jakarta: Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu menilai ada tiga pihak yang terlibat dalam dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2009 silam. Ketiganya adalah oknum di MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Dewi Yasin Limpo, pihak yang berperkara di MK.

Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo mengatakan, Panja, akan berusaha mengurai keterkaitan ketiga pihak tersebut. "Di MK ada pelakunya Arsyad Sanusi (mantan hakim MK) dan beberapa staf MK. Lalu di KPU juga ada. Makanya keluarlah dua istilah yakni penggelapan dan pemalsuan," jelas Ganjar usai rapat konsultasi dengan MK di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6).

Ganjar merasa ada yang ganjil ketika KPU mengaku menerima surat dari MK lewat faksimili. Padahal, MK menyatakan mengirimkan surat putusan MK langsung kepada mantan Komisioner KPU yaitu Andi Nurpati. "MK menelusuri nomor faks tersebut. Tetapi, nomor itu sudah mati. Jadi ada apa di KPU?" tanya Ganjar.

Panja karena itu, kata Ganjar, mencoba merajut hubungan antara Arsyad, Dewi Yasin Limpo dan Andi Nurpati. Pasalnya, menurut Ganjar, hal itulah yang belum terungkap. Itu sebabnya, Panja, akan memanggil dan meminta keterangan kepada ketiga pihak itu.

"Termasuk peran polisi. Saya kira hal itu akan membuka secepatnya tentang apa yang akan terjadi," kata Ganjar.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.