Sukses

Ramadhan Pohan: Andi Tidak Terlibat

Anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai, berdasarkan hasil paparan MK, mantan komisioner KPU Andi Nurpati tak terlibat dalam pembuatan surat palsu putusan MK.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai, berdasarkan hasil paparan Mahkamah Konstitusi (MK), mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati justru tidak terlibat dalam pembuatan surat palsu putusan MK. Namun, kata dia, apa yang ia sampaikan bukanlah suatu kesimpulan.

"Akan lebih "cantik" lagi penegak hukum masuk ke (kasus) sini," kata Ramadhan usai rapat konsultasi dengan MK, Selasa (21/6) di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Karena itu, Ramadhan meminta agar peran Andi diperjelas dalam kasus itu. Pasalnya, kata Ramadhan, Andi juga tidak tahu kalau surat yang ia gunakan dalam rapat pleno KPU adalah palsu. "Polisi harus bergerak cepat. Dalam forum ini pun saya belum melihat ada tindakan yang politis," ujarnya lagi.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.