Sukses

Kedatangan Panji ke Polri Belum Bisa Dipastikan

Ali Tanjung, pengacara Panji Gumilang belum bisa memastikan kliennya akan datang penuhi panggilan Bareskrim atau tidak. Ia akan koordinasi dengan Panji terlebih dahulu.

Liputan6.com, Jakarta: Pengacara Panji Gumilang, Ali Tanjung belum bisa memastikan kliennya akan datang penuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri atau tidak. Menurut Ali, akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Panji seputar pemanggilan.
 
"Saya lagi di Jakarta dan saya belum berkoordinasi dengan Syeh Panji Gumilang. Saya harus bertemu dulu, melihat kondisi beliau di pesantren. Nanti kalau saya sudah koordinasi baru bisa saya kasih kabar," ujar Ali saat dihubungi wartawan, Selasa (21/6) petang.
 
Ali pun membenarkan soal pemanggilan. Menurut dia, surat pemanggilan sampai ke Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, 20 Juni kemarin. "Surat panggilannya baru sampai sore kemarin ke Al-Zaytun." Menurut dia, berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, yang menandatangani dokumen adalah Imam Supriyanto. "Pemalsuan itu tidak ada. Makanya kita bingung apa yang dipalsukan," tutur Ali.
 
Saat dikonfirmasi soal keterlibatan Panji dengan dugaan makar, Ali mengaku bukan wilayah tugasnya. "Saya ngga ngerti lah yang itu. Saya tidak dikuasakan untuk itu. Saya hanya dikuasakan menangani kasus pasal 266."
 
Perlu diketahui, Ali ditunjuk Panji Gumilang sebagai pengacara sejak pertama kali ada saksi yang diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Sampai saat ini, 13 orang saksi diperiksa penyidik Bareskrim.(ARE/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini