Sukses

WN Vietnam Berusaha Selundupkan Sabu

Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggaran Kantor Bea Cukai Surakarta Wasis Jatmiko mengatakan, tujuan pengiriman sabu belum diketahui. Soalnya wanita berusia 34 tahun itu masih bungkam.

Liputan6.com, Wonogiri: Wanita berinisial TT asal Vietnam ditangkap karena berusaha menyelundupkan sabu seberat 1,1 kilogram dengan nilai Rp 2,2 miliar, baru-baru ini. Dia ditangkap di Bandara Adi Sumarmo begitu turun dari pesawat Air Asia tujuan Kuala Lumpur-Surakarta, Jawa Tengah.

Saat digelandang ke Kantor Bea Cukai Surakarta di kawasan Colomadu, Karanganyar, TT menangis histeris. Dia tak menyangka bakal tertangkap karena sempat mengelabui petugas. TT menambah dinding palsu pada bagasi bawaannya. Namun upayanya tetap diketahui setelah petugas memeriksa tas bawaan TT dengan X-Ray.

Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggaran Kantor Bea Cukai Surakarta Wasis Jatmiko mengatakan, tujuan pengiriman sabu belum diketahui. Soalnya wanita berusia 34 tahun itu masih bungkam. Pelaku hanya mengatakan singgah ke Solo untuk berbelanja.

Untuk keperluan penyelidikan, TT kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Boyolali. Bila terbukti bersalah melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, TT dapat dijatuhi hukuman minimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, petugas juga menggagalkan upaya penyelundupan heroin oleh kurir asal Filipina dan Indonesia.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.