Sukses

Aktivis Gonas Akhirnya Kembali

Kelima aktivis asal Indonesia ini ditangkap polisi Singapura karena berdemo di pusat pembelanjaan Lucky Plaza Orhard Road, dalam rangka ikut memburu Muhammad Nazaruddin yang berada di Negeri Singa Putih.

Liputan6.com, Batam: Lima aktivis Gerakan Oposisi Nasional (Gonas) yang sempat ditangkap polisi Singapura pada 15 Juni silam, akhirnya dilepaskan dan dipulangkan ke Tanah Air melalui Batam, Kepulauan Riau, Ahad (19/6). Mereka ditangkap polisi Singapura karena berdemonstrasi di pusat pembelanjaan Lucky Plaza Orchard Road dan mendirikan Pos Koordinasi Antikorupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura [baca: Lima Aktivis MAKI Dideportasi dari Singapura].

Kelima aktivis tersebut adalah Sarman, Adnan Balfas, Dendi Satrio, Egi Sabri, dan Toni Ardiansyah. Sebelum meninggalkan Batam, kelima aktivis sempat bersama-sama sebuah lembaga swadaya masyarakat di Batam, memajang bendera Merah Putih berukuran 20 x 10 meter.

Menurut mereka, ini melambangkan perjuangan bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan, termasuk menumpas tuntas kasus korupi di Tanah Air dengan menangkap para koruptor negara. Namun, keinginan para aktivis untuk ikut memburu Nazaruddin di Singapura akhirnya kandas. Mereka kembali ke Tanah Air dengan tangan hampa.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini