Sukses

Ketua KPU Bengkulu Ditahan Kejati

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan Herawan beserta dua stafnya ditahan kejaksaan atas dugaan korupsi dana hibah Pilkada Gubernur Bengkulu 2010.

Liputan6.com, Bengkulu: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Dunan Herawan beserta dua stafnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu atas kasus dugaan korupsi dana hibah pemilihan gubernur 2010. Kasus itu diperkirakan merugikan negara hingga Rp 3,5 miliar lebih.
 
Kepada wartawan di Bengkulu, Jumat (17/6), pihak kejaksaan menjelaskan penahanan terhadap Dunan dan dua stafnya guna mempermudah penyelidikan dan mencegah tersangka menghilangkan sejumlah barang bukti. Ketiganya kini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Bengkulu. Kendati demikian, Kejati mengisyaratkan kemungkinan tersangka akan bertambah, termasuk lima pimpinan media lokal yang diduga ikut menerima aliran dana hibah tersebut.
 
Pengacara tersangka, Hamizar Tambunan, berencana mengajukan penangguhan penahanan secepatnya ke kejaksaan. Ia beralasan ketiga tersangka sangat kooperatif selama pemeriksaan tim kejaksaan sehingga tidak menyulitkan penyelidikan.(ADI/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.