Sukses

Ba'asyir: Dalam Perjuangan Harus Selalu Siap!

Terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir menghadapi putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun mengaku siap dengan putusan hakim.

Liputan6.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir menghadapi putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun mengaku siap dengan putusan hakim.

"Dalam perjuangan harus selalu siap," ujar Ba'asyir sambil tersenyum saat di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6).

Sementara itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ba'asyir menuding apapun putusan hakim merupakan bagian dari upaya AS dan Australia dalam pembunuhan dirinya dari tengah-tengah masyarakat.

"Australia dan Amerika Serikat besar sekali. Bagaimana peranan mereka (AS dan Australia) yang hendak menghilangkan saya dari Indonesia. Dilenyapkan dari Indonesia, dalam persoalan saya. Menentukan keputusan hukum agar saya tidak lagi di masyarakat, kalau bisa saya dibunuh, " kata Basyir sebelum di vonis majelis hakim PN Jakarta selatan, Kamis (16/6).

Terkait tuntutan yang di jatuhkan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan sebelum vonis majelis hakim. Amir Jamaah Anshorut Tawhid (JAT) tersebut dipandang 'ngawur'.

"Tuntutan (JPU) seumur hidup. Mereka itu ngawur, mereka mengganggu orang," kilahnya.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.