Sukses

Vonis Ba'asyir, Pengalihan Jalur Belum Berlaku

Kemacetan belum terlihat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sistem pengalihan arus belum diperlukan. Pasalnya pengalihan arus bersifat situsasional.

Liputan6com, Jakarta: Polda Metro Jaya menyiapkan 1.400 aparat kepolisian khusus untuk pengamanan arus lalu lintas. Khusus sekitar lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sekitar 190 polisi lalu lintas ditempatkan dari lampu merah Trakindo hingga lampu merah Jeruk Purut, Kemang.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa, di PN Jaksel, menjelang pembacaan vonis Ba'asyir, Kamis(16/6).

"Namun pengalihan arus sifatnya situasional. Jika kondisi tidak kondusif maka akan diterapkan sistem satu arah," kata Royke.

Royke mengatakan, jika kondisi lalu lintas kondusif, maka petugas tidak akan memberlakukan pengalihan arus kendaraan.

"Untuk saat ini masih dua arah. Kalau masa pendukung penuh akan diberlakukan satu arah," jelasnya.

Aparat yang dikerahkan sekitar 3.830 terdiri dari polda, polres, polsek yang diperbantuhkan TNI Kodam Jaya dan aparat berpakaian preman. Selain menyiapkan pengalihan arus kendaraan, petugas kepolisian akan merazia senjata tajam dari pendukung Ba'asyir yang hendak menyaksikan persidangan.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini