Sukses

Alasan Pertemuan Lanjutan Harus di KPK

Pertemuan lanjutan Tim Pengawas Kasus Century dengan lembaga penegak hukum KPK akan dibahas secara lebih detail dari aspek yuridis. KPK lantas meminta pembahasan itu dilakukan di gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Pertemuan lanjutan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century dengan lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibahas secara lebih detail dari aspek yuridis. KPK lantas meminta pembahasan itu dilakukan di gedung KPK, bukan di gedung DPR.
 
Demikian alasan Ketua KPK Busyro Muqoddas disampaikan kepada sejumlah wartawan di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Sedangkan alasan lain, menurut Busyro adalah kasus yang masuk tahap penyidikan tidak bisa diketahui publik. "Kalau bahan-bahan itu terkait penyidikan tidak boleh di DPR."
 
Namun Busyro enggan menyebutkan bahan penyidikan apa saja yang mau disampaikan ke Timwas Century. Karena pertemuan bersifat sangat rahasia. "Ini bukan perusahaan, ini hal-hal yang bersifat confidential. Kaitannya dengan tahapan penyidikan," jelas Busyro.(ARE/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.