Sukses

ICW Tuding Kejagung <i>Mark Up</i> Mobil Tahanan

ICW menuding Kejaksaan Agung menggelembungkan dana untuk pengadaan 100 unit mobil tahanan Kejagung dengan modus penunjukkan langsung sebesar Rp 1,3 miliar.

Liputan6.com, Jakarta: Indonesian Corruption Watch (ICW) menuding Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelembungkan dana untuk pengadaan 100 unit mobil tahanan Kejagung dengan modus penunjukkan langsung sebesar Rp 1,3 miliar.
 
"Ini menunjukkan adanya sejumlah indikasi korupsi di lingkungan kejaksaan, ini didapat dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hasil pemeriksaan Keuangan internal Kejagung 2009 melalui Surat Nomor 31a/HP/XIV/05/2010 tertanggal 10 Mei 2010 lalu," kata Wakil Koordinator ICW Emerson F. Juntho, melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (15/6).
 
Ia menjelaskan, pada 2009 Kejagung melalui Biro Perencanaan melaksanakan Pekerjaan Pengadaan Kendaraan Tahanan sebanyak 100 unit untuk kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri (Kejari), dan cabang kejari.
 
Namun pada saat proses lelang oleh panitia pengadaan kendaraan, dilakukan penunjukkan langsung ke PT Astra Internasional Tbk sebagai pemegang merk Toyota. Di antaranya, chasis Toyota Kijang Dyna Rino empat ban kecil sebanyak 38 unit, chasis Toyota Kijang Dyna Rino empat ban sedang sejumlah 50 unit dan enam ban besar sejumlah 12 unit.
 
"Pengadaan itu dituangkan melalui surat perjanjian atau kontrak pengadaan kendaraan tahanan Kejagung tahun 2009 Nomor SP-02/PKLPH/7/2009 tanggal 1 Juni 2009 senilai Rp29,4 miliar," beber Emerson.(ARE/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini