Sukses

BNN Musnahkan Barbuk Narkoba di Lapas Cipinang

Badan Nasional Narkotika (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti Narkoba di Lapas Narkotika Cipinang yang berhasil disita dari tiga bulan terakhir, April- Juni 2011. Pemusnahan itu dilakukan dalam rangkaian acara menyambut Hari Anti Narkoba Internasional.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Nasional Narkotika (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti Narkoba di Lapas Narkotika Cipinang yang berhasil disita dari tiga bulan terakhir, April- Juni 2011. Pemusnahan itu dilakukan dalam rangkaian acara menyambut Hari Anti Narkoba Internasional.

Barang bukti narkoba ini berasal dari beberapa kasus narkotika yang diungkap BNN di Kejari Tangerang dan Kejari Jakarta Pusat, atas kasus narkotika yang sudah mendapatkan ketetapan hukum atau inkrahct.

"Secara simbolis akan dimusnahkan sebanyak 1.909,53 gram ganja, 5,09 gram sabu, 28,49 gram heroin, 175 gram ketamine, dan 4.036 butir ekstasi. Dan sisanya akan dimusnahkan di Kantor BNN," ujar Direktur Pengawasan Barang Bukti dan Aset, Sri Kuncoro, di LP Narkotika Cipinang, Jakarta, Rabu (15/6).

Menurut BNN Kuncoro, Pemusnahan barbuk narkotika ini dilakukan sesuai amanat pasal 75 huruf k dan pasal 91 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Bahwa BB tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan BB dari kajari setempat," jelasnya.

Dalam acara pemusnahan ini dihadiri oleh pejabat BNN, Pejabat Kejaksaan Agung, Dirjen Permasyarakatan, Dirjen Bea dan Cukai, DirjenBinfar dan Alkes Kemenkes, dan lain sebagainya.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini