Sukses

JAT: SMS Teror Bom itu Rekayasa

Direktur Media Center Jamaah Asharut Tauhid Sonhadi mengatakan bahwa ancaman bom saat sidang putusan vonis Ba'asyir merupakan rekayasa.

Liputan6.com, Jakarta: Kubu terdakwa kasus dugaan terorisme ustaz Abu Bakar Ba'asyir menilai beredarnya isu yang disebar via pesan singkat bahwa akan terjadi pengeboman pada saat sidang putusan vonis Ba'asyir, merupakan rekayasa untuk penggalangan opini secara sistematis untuk mempengaruhi persidangan.

Jamaah Asharut Tauhid (JAT) tetap pada pendiriannya. "Padahal seharusnya berdasarkan Undang-Undang maupun fakta persidangan tidak cukup bukti yang meyakinkan untuk mendakwa dan menvonis ustaz Abu Bakar Ba’asyir, kecuali dipaksakan beliau harus dihukum sesuai pesanan," kata Direktur Media Center JAT Sonhadi, Senin (13/6).

Sonhadi menambahkan, pihaknya meminta media untuk berlaku indpendent dan berimbang serta tidak menjadikan Ba'asyir bagian dari upaya penyesatan opini dan kebohongan publik.

"Kami siap bekerja sama dengan rekan media untuk memberikan informasi maupun konfirmasi setiap pemberitaan mengenai ustaz Abu Bakar Ba'asyir dan Jamaah Anshorut Tauhid demi terciptanya informasi yang cerdas dan berkualitas pada masyarakat," cetusnya.

Seperti diberitakan, telah beredar kabar via pesan pendek bahwa sebanyak 36 bom di seluruh Indonesia, akan diledakkan bersamaan dengan pembacaan vonis Ba'asyir yang jatuh pada Kamis mendatang. Ribuan personel polisi gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang tersebut.

Isi sms gelap yang beredar di masyarakat yakni: Asslm. Wahai singa-singa Tauhid Indonesia persiapkan mental, fisik & silah yg kalian punya. Utk Jihad Global yg dilaksanakan di PN Jaksel 16 Juni 2011. Kami telah memasang 36 peledak di seluruh Indonesia, yg akan meledak bersamaan ketukan palu hakim yg menghakimi Ust. Abu Bakar Ba'asyir. Sebarkan berita gembira ini," begitulah sms ancaman tersebut. (ASW/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.