Sukses

KY Diminta Kawal Proses Hukum Syarifuddin

Komisi Yudisial diminta memberikan perhatian serius terhadap perkara penanganan kasus Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamudin oleh hakim Syarifuddin.

Liputan6.com, Jakarta: Peneliti Bidang Hukum Indonesian Corruption Watch (ICW) Febrydiansyah meminta Komisi Yudisial (KY) memberikan perhatian serius terhadap perkara hakim Syarifuddin terkait penanganan kasus Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin Najamuddin.

"Pada kasus ini, KY diharapkan dapat bersinergi dengan KPK dalam membongkar dugaan praktik mafia peradilan," ujar Febrydiansyah dalam jumpa persnya di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad (12/6).

Selain itu, Febry berharap KY dapat memberikan pengawasan atas jalannya pemeriksaan di tingkat kasasi. Dengan demikian, para hakim diharapkan dapat bertindak sesuai dengan koridor hukum dan kode etik yang berlaku.

"KY mengatakan sudah mengawal sejak awal, apakah hasilnya. Dalam waktu dekat KY juga diminta mengumumkan hasil pengawasan itu, bahkan diminta menghukum hakim S (Syarifuddin) jika ditemukan pelanggaran," ujarnya.

KY juga diminta segera membentuk Majelis Kehormatan Hakim, supaya proses penanganan kasus ini segera terselesaikan. "Karena itu, tidak ada lagi kasus bebas. Ke depan, MA (Mahkamah Agung) dan KY harus melakukan pengawasan dini jika ada kasus yang kontroversi," imbuh Koordinator ICW Danang Widoyoko.(TOW/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.