Sukses

Nazaruddin dan Istri Tak Penuhi Panggilan KPK

Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, hari ini tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk dua kasus berbeda. Diduga, keduanya masih berada di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta: Hingga Jumat (10/6) pukul 17.00 WIB, Muhammad Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni tidak tampak di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta Selatan. Pasangan suami istri ini tak memenuhi panggilan pertama tim penyidik KPK.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut dijadwalkan dimintai keterangan terkait kasus pengadaan serta revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional anggaran 2007. Sedangkan istrinya dipanggil sebagai saksi kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anggaran 2008.

KPK akan mengambil langkah sesuai prosedur untuk dapat meminta keterangan dari keduanya yang masih berstatus sebagai saksi. "KPK akan melakukan pemanggilan kedua sesuai dengan prosedur," kata Johan Budi, Jubir KPK.

Bila hari ini Nazaruddin tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK, besar kemungkinan 13 Juni mendatang ia kembali takkan hadir. Karena sesuai jadwal, tim penyidik KPK akan meminta keterangan Nazaruddin sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Sesmenpora pada tanggal tersebut.

Berdasarkan rekam data melalui border control management (BMC), Direktorat Jenderal Imigrasi belum mendeteksi kedatangan Nazaruddin dan istrinya dari luar negeri sejak kepergiannya ke Singapura 23 Mei silam. Ini berarti Nazaruddin masih berada di luar negeri meski ada dua panggilan yang dilayangkan kepadanya oleh KPK.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini