Sukses

IPW Harap Adang Kooperatif

Indonesia Police Watch (IPW) prihatin terhadap berlarut-larutnya kasus Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. IPW minta Adang Daradjatun segera membantu KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) prihatin terhadap berlarut-larutnya kasus Nunun Nurbaeti, istri anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Adang Daradjatun. IPW minta pada mantan Wakapolri itu untuk segera membantu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyelesaikan dan menuntaskan kasus yang melilit Nunun.

"Kami (IPW) mengimbau Adang harus berjiwa besar membantu KPK untuk membawa istrinya ke Indonesia. Dan, jika Adang yakin istrinya tidak bersalah tentu bisa melakukan pembelaan maksimal di pengadilan" tegas Kordinator IPW Neta S. Pane dalam rilisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/6).

IPW berharap KPK serius menangani kasus Nunun. Keseriusan harus ditunjukkan KPK dengan cara memanggil Adang untuk dimintai penjelasan soal keberadaan Nunun. "Jika Adang tidak koperatif, KPK harus segera melakukan pengeledahan ke rumah Adang, untuk mencari petunjuk di mana sesungguhnya keberadaan istrinya," kata Neta.

Lanjut Neta, dalam hal ini KPK bisa merujuk pada yurisprudensi dalam penanganan kasus terorisme yang dilakukan Densus 88. Dalam kasus terorisme, Densus dengan cepat memasang garis polisi dan menggeledah rumah tersangka.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini