Sukses

Hakim Ketua Diganti, Sidang Anand Krisna Ditunda

Majelis Hakim yang dipimpin Albertina Ho menunda persidangan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Anand Khrisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga pekan depan. Alasannya sedang mempelajari berkas perkara terdakwa.

Liputan6.com, Jakarta: Majelis Hakim yang dipimpin Albertina Ho, Rabu (8/6), menunda persidangan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Anand Khrisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya di persidangan tersebut beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Anand Krisna. Persidangan ditunda hingga Rabu (15/6).

Hal itu dilakukan lantaran Albertina Ho adalah pengganti hakim lama, Hari Sasangka, belum mempelajari berkas perkara Anand Khrisna. "Karena baru diterima laporan dari panitera pengganti tadi. Belum semua saya baca (Berkas perkara). Jadi, majelis akan mempelajari lebih dulu berkas perkara terdakwa," ujar Albertina di PN Jaksel.

Sementara, kuasa hukum terdakwa Otto Hasibuan mengaku baru mendengar adanya pergantian majelis hakim. Sebelumnya Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini adalah Hari Sasangka. Namun, Hari dipindahtugaskan sebagai hakim Pengadilan Tinggi Ambon dan terhitung sejak Rabu ini penanganan perkara sidang AnandKrisna dipengang Albertina.(BJK/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini