Sukses

Tersangka Pengirim Peti Mati Menyesal

Tersangka kasus teror peti mati, Sumardy, mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat. Ia pun mencoba berpikir positif dengan menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus teror peti mati, Sumardy, mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat. Ia pun mencoba berpikir positif dengan menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

"Saya berterima kasih kepada Kapolsek karena diperlakukan dengan baik. Kedua, saya dan institusi meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan. Tentunya kejadian ini menjadi pembelajaran hidup saya," ujar Sumardy usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Selasa (7/6) petang.

Sumardy berjanji tidak akan menghindari jeratan hukum terkait ditetapkannya status tersangka terhadap dirinya. Terutama mengikuti proses wajib lapor Senin dan Kamis. Kendati demikian, ia berencana melakukan mediasi dengan beberapa pihak yang merasa dirugikan dalam waktu dekat.

Selain itu, Sumardy yang menjabat sebagai CEO Buzz & Co itu, mengaku tidak menyangka jika ide kreatifnya memasarkan buku "Rest In Peace Advertising" dengan mengirimkan 100 peti mati itu berbuah malapetaka.

Usai menjalani pemeriksaan, Sumardy dijemput oleh anggota keluarganya untuk dibawa pulang.(ADI/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini