Sukses

Eva Sundari: Tangkap Nunun Gunakan Interpol

Anggota komisi III DPR, Eva Sundari menyayangkan lambatnya kinerja KPK dalam mengejar Nunun Nurbaeti, tersangka dalam kasus korupsi cek pelawat pemilihan DGS Bank Indonesia. Seharusnya, KPK menggunakan Interpol.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota komisi III DPR, Eva Sundari menyayangkan lambatnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengejar Nunun Nurbaeti, tersangka dalam kasus korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Menurut Eva, seharusnya KPK menggunakan Interpol dari awal.

Bila sudah menjadi tersangka, maka pemerintah setidaknya membutuhkan perjanjian ekstradisi ataui triti ekstradisi. Hal inilah yang dinilai Eva sebagai ganjalan.

"Baru kan mereka menggunakan Interpol, karena Interpol merupakan yang paling efektif," kata Eva di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

Eva menambahkan, jika red-notice sudah diserahkan ke kantor Interpol, maka dengan cepat akan menyebar ke seluruh dunia. Selain cara itu, pemerintah bisa menggunakan mekanisme bilateral atau juga multilateral. Salah satunya adalah dengan mengirimkan delegasi ke Kamboja.

Cara lainnya, dengan melakukan mutual legal assistance. Tetapi, dari kesemuanya itu, menurut dia, lagi-lagi adalah menggunakan Interpol.

"Nunun juga sekarang sudah di red-notice kan," ujar Eva. (ASW/Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini