Sukses

Kasum: Tolak PK Polycarpus

Para aktivis Kasum meminta MA menolak pengajuan PK oleh terpidana kasus pembunuhan Munir, Polycarpus. Kasum mensinyalir, pengajuan PK sarat dengan nuansa politis.

Liputan6.com, Jakarta: Para aktivis Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan peninjuan kembali (PK) oleh terpidana kasus pembunuhan Munir, Polycarpus, Ahad (5/6). Kasum mensinyalir, pengajuan PK sarat dengan nuansa politis.

Kasum juga menilai, proses sidang peninjuan kembali Polycarpus berpotensi tidak kredibel dan independen. Selama persidangan lalu, mereka menilai, kredibilitas Polycarpus dipertanyakan.

Rencananya, sidang peninjuan kembali terpidana 20 tahun penjara kasus pembunuhan Munir, Polycarpus, akan dimulai Selasa besok.(SHA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.