Sukses

Jimly: Lengkap Sudah Kebobrokan Dunia Penegakan Hukum

"Saya ucapkan selamat untuk KPK. Kasus Syarifuddin menunjukkan bahwa dunia hakim kita masih belum berhasil dibenahi. Dengan demikian lengkaplah kebobrokan dunia penegakan hukum kita," tandas mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Liputan6.com, Jakarta: Penangkapan hakim Syarifuddin Umar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi berbagai kalangan, terutama praktisi hukum. Namun di sisi lain kasus ini telah mencoreng wibawa penegakan hukum.

Tak ayal kasus ini pun menunjukkan masih bobroknya dunia penegakan hukum di Indonesia. Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie saat bincang-bincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (4/6).

"Saya ucapkan selamat untuk KPK. Kasus Syarifuddin menunjukkan bahwa dunia hakim kita masih belum berhasil dibenahi. Dengan demikian lengkaplah kebobrokan dunia penegakan hukum kita," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Lebih jauh Jimly menjelaskan, kasus hakim Syarifuddin dinilai telah tersesat sehingga kasus ini pun menambah daftar panjang penegak hukum yang telah mencoreng wibawa polisi, jaksa, advokat, dan hakim. Kendati demikian, ia pun tak menepis masih banyak para penegak hukum yang baik.

"Keborokan dunia penegakan hukum kita, mulai dari polisi, jaksa, advokat dan hakim banyak yang tersesat. Meski tetap lebih banyak yang baik," pungkas Jimly.

Pada Rabu malam silam, KPK menangkap tangan hakim PN Jakarta Pusat tersebut karena diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta dari Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia terkait kasus kepailitan. Syarifuddin diciduk KPK di rumahnya di Kompleks Sunter Agung, Jakarta, dengan barang bukti uang tunai total sebesar Rp 3 miliar [baca: Sepak Terjang Hakim Syarifuddin Sudah Lama Tercium].(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.