Sukses

PBHI Minta KPK Bongkar Semua Kasus Syarifuddin

Koordinator PBHI Hendrik Sirait meminta KPK, agar tidak hanya terpaku pada penyidikan atas dugaan suap dalam kasus pailit PT SCI, tapi juga sejumlah perkara yang ditangani Syarifuddin.

Liputan6.com, Jakarta: Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Hendrik Sirait meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar tidak hanya terpaku pada penyidikan atas dugaan suap dalam kasus pailit PT SCI. "KPK juga harus melakukan upaya membongkar kasus-kasus lain yang ditangani oleh Syarifuddin," ujar Hendrik dalam konferensi persnya di kantor PBHI di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (3/6).

Salah satu kasus yang harus terus dibongkar terkait penangkapan Syarifuddin, kata Hendrik, adalah dugaan praktik suap di balik vonis bebas perkara korupsi dengan terdakwa Gubernur nonaktif yang juga politisi Partai Demokrat, Agusrin M Najamudin. "Selain itu, kami juga meminta KPK melibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menulusuri adanya dugaan transaksi mencurigakan melalui rekening Syarifuddin dan orang terdekatnya," ujar Hendrik.

Syarifuddin yang merupakan salah satu hakim pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap petugas KPK di rumahnya di Kompleks Sunter Agung, Jakarta, dengan barang bukti uang tunai sebesar tiga miliar [baca: KPK Tangkap "S" Hakim PN Jakpus].(APY/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini