Sukses

Bank Dunia Minta Korupsi di Sektor Jalan Ditindak

Bank Dunia menginginkan agar terdapat tindakan yang keras untuk mengatasi tindak korupsi yang terjadi di sektor pembangunan infrastruktur jalan yang terdapat baik di negara maju maupun berkembang.

Liputan6.com, Jakarta: Bank Dunia menginginkan agar terdapat tindakan yang keras untuk mengatasi tindak korupsi yang terjadi di sektor pembangunan infrastruktur jalan yang terdapat baik di negara maju maupun berkembang.

Berdasarkan laporan Bank Dunia bertajuk "Curbing Fraud, Corruption, and Collusion in the Road Sector" yang diterima di Jakarta, Jumat (3/6), kerugian dalam proses pengadaan dan penipuan/penggelapan dalam eksekusi kontrak dapat diatasi dengan memberantas segala bentuk kolusi dan korupsi.

"Korupsi di sektor jalan merupakan permasalahan baik bagi negara maju maupun berkembang, tetapi dampak kerugian ekonomi dan sosialnya lebih terasa bagi komunitas miskin di negara-negara berkembang," kata Presiden Bank Dunia, Robert B Zoellick.

Menurut Zoellick, pembangunan jalan yang terencana dengan baik, terjaga perawatannya, dan mendahulukan faktor keamanan adalah sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan mengatasi tingkat kemiskinan.

Karenanya, masih menurut dia, memerangi kolusi dan korupsi dalam proses tender dan pelaksanaan pembangunan sektor jalan merupakan prioritas untuk mencapai investasi berkelanjutan.

Meski proyek yang dibiayai pihak perbankan di sektor jalan telah secara konsisten menghasilkan pengembangan yang positif, tetapi bahayanya tindak penipuan/penggelapan, korupsi, dan kolusi masih mengancam di sektor tersebut.

"Negara-negara yang berhasil mengatasi kolusi secara efektif telah berhadapan dengan kartel dan tren korupsi lainnya yang telah mewabah di sektor ini," kata Wakil Presiden Bank Dunia bidang Integritas, Leonard McCarthy.

Menurut McCarthy, dibutuhkan kemauan politik dan kapasitas yang kredibel serta terinformasi dengan baik untuk mencegah risiko dan mendeteksi sejak awal adanya "red flag" (bendera merah/pelanggaran) dalam proses tender, sebagai tambahan bagi tindakan penegakan hukum saat tindak pidana korupsi itu terjadi.

Untuk mengurangi risiko kolusi dan korupsi, Bank Dunia bergantung pada perangkat pengawasan yang ditingkatkan, sumber-sumber investigatif, dan sistem hukuman fungsional.

Laporan lembaga keuangan multilateral itu juga menyarankan, selain mengadopsi pengukuran preventif pada tingkat proyek, juga dibutuhkan adanya perhatian dalam pengawasan proyek, khususnya berfokus pada verifikasi estimasi biaya dan identifikasi penawaran yang bersifat kolusif.

"Kajian ini adalah tolak ukur lainnya dalam meningkatkan momentum internasional yang dimulai dari pertemuan Aliansi Pemburu Korupsi ('Corruption Hunters Alliance') yang diluncurkan Bank Dunia Desember 2010 lalu," katanya.(ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.