Sukses

"Semoga Nunun Segera Bisa Dibawa Pulang"

"Tak ada penangkapan terhadap Ibu N di Thailand," kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Johan berharap Nunun segera bisa dipulangkan.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menangkap tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti. "Tak ada penangkapan terhadap Ibu N di Thailand," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. lewat sambungan telepon dalam Liputan 6 Petang, Selasa (31/5).

Menurut Johan Budi, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kejaksaan di Thailand dan pihak KBRI untuk mengetahui tentang posisi istri Adang Daradjatun ini. "Kepentingan tim dalam rangka menyampaikan surat secara resmi kepada kejaksaan di Thailand dengan bantuan Kementerian Luar Negeri," ungkap Johan Budi.

Lebih jauh Johan Budi mengatakan, pihaknya juga memberitahukan kepada pemerintah Thailand kalau paspor Nunun sudah ditarik atau dicabut oleh pemerintah Indonesia. "Kami juga ke Singapura dan Hongkong untuk melakukan koordinasi yang sama agar dapat menghadirkan Nunun ke KPK," ujar Johan.

Johan menambahkan, selama ini KPK telah berusaha semaksimal mungkin agar dapat membawa pulang Nunun ke Indonesia. Saat jadi saksi, keluarga selalu menjawab Nunun sakit dan berobat ke luar negeri. "Ketika berstatus tersangka, akan ada langkah-langkah hukum agar Nunun memberikan keterangan di KPK," katanya. Johan berharap Nunun segera bisa dipulangkan.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini