Sukses

Din Usul Bentuk Densus 99 Buru Koruptor

Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk Tim Densus 99 Antiteror untuk memburu koruptor atau teroris ekonomi di Indonesia. Nama Tim Densus 99 diambil sesuai jumlah "Asmaul Husna".

Liputan6.com, Surabaya: Din Syamsuddin mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk Tim Densus 99 Antiteror untuk memburu koruptor atau teroris ekonomi di Indonesia. "Kalau Tim Densus 88 untuk memburu teroris, tapi Densus 99 khusus memburu koruptor. Sebab, koruptor bangsa ini tidak jauh beda dengan teroris, bedanya koruptor merupakan teroris ekonomi," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah itu di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (28/5).

Ia menjelaskan, nama Tim Densus 99 diambil sesuai jumlah "Asmaul Husna" dengan harapan bisa menyadarkan para koruptor agar kembali ke jalan agama yang benar dan menimbulkan efek jera. "Ini sekedar usul dan tidak ada salahnya dicoba. Sebab, koruptor bangsa ini hampir tidak ada yang jera meski sudah mendapat vonis hukuman," ucap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat tersebut.

Menurut Din, hukuman bagi koruptor masih jauh dari memuaskan karena dinilai tidak setimpal dan sangat tak sepadan dengan yang dilakukan. Padahal, koruptor merupakan penjahat dan perampok uang rakyat serta pengkhianat bangsa sendiri. Karena itu, secara pribadi ia setuju dengan wacana hukuman berat, mulai dari hukuman potong tangan hingga hukuman mati bagi koruptor-koruptor.

Namun, lanjut dia, dalam persoalan ini dibutuhkan kesepakatan dari anggota DPR dan pemerintah untuk mengubah hukuman bagi para koruptor. "Kalau hukumannya tidak berubah lebih berat, dikhawatirkan ya seperti yang terjadi sekarang ini. Masuk penjara, kemudian bebas. Seolah tidak ada efek jera," ucap Din.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua pihak, mulai dari mahasiswa hingga kelompok organisasi massa lainnya untuk terus memperjuangkan melawan korupsi. "Saya minta pemerintah serius mengungkap serta menghukum seberat-beratnya pelaku korupsi," tutur Din.(ANT/BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini